Rekening Terblokir, Nasabah Bank BJB Somasi Pihak Bank

Rekening Terblokir, Nasabah Bank BJB Somasi Pihak Bank

Cianjur | ininewsroom.com — Nasabah Bank BJB, Ida Kartini, warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, melayangkan somasi kepada Bank BJB atas pemblokiran rekening yang ia nilai merugikan dan tanpa dasar hukum jelas.

Somasi tersebut disampaikan melalui Kantor Hukum Niko Apriliandi, SH & Partners. Tim kuasa hukum terdiri dari Niko Apriliandi, SH, Herdy Noviansyah, SH, dan Gungun Gunawan Saputra, SH, yang berkantor di Perumahan BTN Gandaria Aridho, Desa Mekargalih, Ciranjang, Cianjur.

Kuasa hukum menegaskan klien mereka merupakan nasabah sah Bank BJB. Ida Kartini tercatat memiliki buku tabungan, nomor rekening, serta kartu ATM GPN Bank BJB yang diterbitkan oleh Bank BJB KCP Ciranjang.

Permasalahan muncul setelah dana sebesar Rp600.000 masuk ke rekening klien namun tidak dapat dicairkan. Pihak bank menyampaikan keterangan bahwa rekening terblokir dengan alasan adanya utang ke Bank BPR. Ida Kartini membantah keterangan tersebut dan menegaskan tidak pernah memiliki utang ke lembaga perbankan mana pun.

Akibat pemblokiran itu, klien tidak dapat mencairkan dana insentif kader. Saat melakukan penarikan, mesin ATM menampilkan keterangan saldo tidak tersedia meski dana tercatat masuk ke rekening.

Kuasa hukum menilai pemblokiran rekening melanggar hukum. Mereka merujuk Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum dan menegaskan bank hanya berwenang memblokir rekening berdasarkan perintah aparat penegak hukum atau instruksi resmi PPATK.

Melalui somasi tersebut, klien menuntut Bank BJB membuka kembali rekening, memberikan ganti rugi materiel dan immateriel, serta mempertanggungjawabkan tindakan pemblokiran secara hukum.

Kuasa hukum memberi tenggat waktu tujuh hari kepada Bank BJB untuk memberikan jawaban resmi. Jika pihak bank tidak merespons, mereka memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan. Senin (15/12/2025).***

3 thoughts on “Rekening Terblokir, Nasabah Bank BJB Somasi Pihak Bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *