Kuasa Hukum Yakin Sidang Penggelapan Rp103 Juta di PN Cianjur Berjalan Adil

Kuasa Hukum Yakin Sidang Penggelapan Rp103 Juta di PN Cianjur Berjalan Adil

CIANJUR | ININEWSROOM.COM – Pengadilan Negeri (PN) Cianjur kembali melanjutkan persidangan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Rina Febriana alias Bulbul.

Kuasa hukum korban menyatakan keyakinannya proses hukum akan berjalan sesuai harapan keadilan bagi kliennya.

Kuasa hukum korban menegaskan perkara penggelapan tersebut telah memenuhi seluruh unsur pidana. Ia menyebut kliennya mengalami kerugian materiil sebesar Rp103 juta akibat perbuatan terdakwa.

“Saya sangat yakin perkara penggelapan yang digelar di PN Cianjur dengan terdakwa saudari Rina Febriana alias Bulbul akan berjalan sesuai harapan keadilan bagi klien saya selaku korban. Perkara ini murni telah memenuhi unsur,” tegasnya.

Ia juga menyatakan kepercayaannya kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut agar bersikap adil dalam setiap pertimbangan, serta kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cianjur untuk menuntut terdakwa secara maksimal.

Tim kuasa hukum korban memastikan akan terus mengawal jalannya persidangan dan menjaga hak-hak kliennya selama proses hukum berlangsung.

Pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi.***

Penulis : Tim
Editor    :  Aldi Mardiansyah

3 thoughts on “Kuasa Hukum Yakin Sidang Penggelapan Rp103 Juta di PN Cianjur Berjalan Adil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *