Sidang Lanjutan Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Korban Optimistis Hakim Putus Sesuai Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Korban Optimistis Hakim Putus Sesuai Hukum

CIANJUR | ININEWSROOM.COM – Pengadilan Negeri (PN) Cianjur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Rina Febriana alias Bulbul, Senin (22/12/2025). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi korban dan saksi tambahan.

Tim kuasa hukum korban sejak pagi hari hadir di PN Cianjur untuk mengikuti jalannya persidangan. Mereka menyatakan kesiapan mengawal proses hukum hingga putusan akhir.

Kuasa hukum korban, Fanpan Nugraha, SH, menegaskan komitmennya memantau perkara tersebut secara ketat. Ia menyebut perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami berkomitmen mengawal dan memonitor perkara ini sampai selesai. Kami meyakini perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana,” ujar Fanpan di PN Cianjur.

Fanpan juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cianjur. Menurutnya, JPU akan menyusun tuntutan maksimal sesuai fakta persidangan.

“Kami percaya JPU Kejaksaan Negeri Cianjur akan menuntut terdakwa secara maksimal. Kami juga yakin Majelis Hakim PN Cianjur akan mempertimbangkan seluruh fakta dan memutus perkara ini sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Pengacara senior di Cianjur itu menegaskan proses persidangan berjalan profesional dan murni. Ia menolak adanya anggapan intervensi atau praktik tidak etis yang dapat mencederai penegakan hukum.

Penulis : Tim  | Editor : Aldi Mardiansyaj

One thought on “Sidang Lanjutan Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Korban Optimistis Hakim Putus Sesuai Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *