Dana PIP Rp392 Juta Tak Disalurkan, FPP Sindangbarang Desak Mantan Kepsek Kembalikan Uang Siswa

Dana PIP Rp392 Juta Tak Disalurkan, FPP Sindangbarang Desak Mantan Kepsek Kembalikan Uang Siswa

CIANJUR | ININEWSROOM.COM– Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kecamatan Sindangbarang, Didi Juandi, mendesak mantan Kepala SMA Negeri 1 Sindangbarang, Benny Ahmad Benyamin, untuk segera mengembalikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi tahun 2021 senilai Rp392 juta yang tidak disalurkan kepada siswa penerima manfaat.

Didi menyampaikan desakan tersebut usai audiensi bersama orang tua murid yang menghadirkan mantan kepala sekolah di aula SMA Negeri 1 Sindangbarang, Selasa (13/1/2026).

Dia menegaskan, dana bantuan pendidikan dari negara itu bukan dana titipan dan tidak boleh “menginap” di luar rekening siswa.
“Dana PIP itu hak siswa. Kalau tidak dibagikan, wajib dikembalikan. Sederhana dan tidak perlu tafsir,” tegas Didi.

Ia menilai persoalan tersebut serius karena menyangkut hak pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. FPP meminta pengembalian dana dilakukan secara transparan dan disaksikan sekolah, orang tua murid, serta instansi terkait agar persoalan tidak berlarut.

Baca Juga :

Kuasa hukum orang tua murid, Rizki Riki, menyatakan mantan kepala sekolah telah menyepakati pengembalian dana PIP dalam batas waktu 15 hari. Jika kesepakatan itu tidak dijalankan, pihaknya siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Dalam kasus ini, unsur penyimpangan dana negara sudah terang. Dana PIP tidak boleh diselewengkan dalam bentuk apa pun,” ujar Rizki.
Sementara itu, mantan Kepala SMA Negeri 1 Sindangbarang, Benny Ahmad Benyamin, mengakui kesalahan pengelolaan dana PIP aspirasi 2021 karena tidak masuk dalam aplikasi.

Rizki menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana kepada para penerima manfaat sesuai hasil kesepakatan bersama orang tua murid.
Kasus ini kini menunggu realisasi janji. Uang kembali ke siswa, perkara selesai. Jika tidak, urusannya bergeser dari ruang sekolah ke meja hukum.***

Penulis : D. Lesmana 
Editor : Deni Hendra

One thought on “Dana PIP Rp392 Juta Tak Disalurkan, FPP Sindangbarang Desak Mantan Kepsek Kembalikan Uang Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *