INEWSROOM.COM— 234 Solidarity Community (234 SC) Cianjur menyerahkan dokumen tuntutan terkait kebijakan Universal Health Coverage (UHC) kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (3/9/2026).
234 SC mendesak Pemkab Cianjur mencabut penghentian kepesertaan UHC dan mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp815 juta yang terkumpul untuk kepesertaan UHC periode 2024–2025.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan waktu 2×24 jam kepada Pemkab Cianjur untuk meninjau, memverifikasi data, dan memberikan respons resmi terhadap tuntutan 234 SC.

Ketua DPC 234 SC Cianjur sekaligus Sekretariat Perwakilan Aksi Cianjur, Sonny Farhan, mengatakan penangguhan tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan mencari solusi.
“Kami beri waktu 2×24 jam bagi pihak Pemkab untuk merespons. Jika lewat batas waktu tersebut belum ada keputusan konkret, kami akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Sonny.
Selain pencabutan penghentian UHC dan pengembalian Rp815 juta, 234 SC juga meminta Pemkab Cianjur mengelola dana UHC secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komisi IV DPRD Cianjur menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk membahas tuntutan tersebut secara terbuka.(Wiz)***
