Dua Pelaku Pembacokan di Sukaluyu Ditangkap, Dua Lainnya Masih DPO

Dua Pelaku Pembacokan di Sukaluyu Ditangkap, Dua Lainnya Masih DPO

CIANJUR | ININEWSROOM.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menangkap dua dari empat pelaku pembacokan yang sempat viral di media sosial. Polisi memburu dua pelaku lain yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Peristiwa itu terjadi di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasus bermula dari adu tantang melalui media sosial. Para pelaku saling berkomunikasi dan sepakat bertemu di satu lokasi. Saat korban LI (22) tiba lebih dulu di tempat yang dijanjikan, para pelaku datang dan langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan senjata tajam.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. Ahmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, aksi pembacokan terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari menjelang subuh di sebuah warung wilayah Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur.

“Korban berinisial LI (22) mengalami luka bacok di jari kanan, pinggang kiri, dan beberapa bagian tubuh lain hingga menimbulkan luka terbuka,” kata Kapolres.

Penyelidikan polisi mengungkap empat tersangka dalam kasus tersebut. Petugas menangkap dua pelaku berinisial RR dan MW. Keduanya berperan langsung mengayunkan senjata tajam ke tubuh korban.

Sementara itu, dua pelaku lain masih buron. Polres Cianjur terus melakukan pengejaran dan meminta dukungan masyarakat agar proses penangkapan segera tuntas.***

Penulis : Tim      | Editor : Deni Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *