CIANJUR | INICIANJUR.COM — Tempat pemotongan ayam (RPH) Galih Santika Barnas di wilayah Cugenang kini menjadi sorotan setelah diduga tetap membuang limbah sembarangan meski sebelumnya sudah pernah diperingatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur pada tahun 2024.
Dugaan pencemaran itu mencuat setelah warga Karangtengah mengeluhkan bau menyengat dari limbah usus ayam yang diduga mengalir hingga ke area permukiman. Keluhan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Satgas Citarum Harum Sektor 6 bersama DLH Cianjur melalui inspeksi mendadak ke lokasi usaha.
Sidak dipimpin langsung Dansektor 6 Citarum Harum, Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus, didampingi Kabid dan Kasi DLH Cianjur, Camat Karangtengah, serta pemerintah desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan dugaan pembuangan limbah sisa pemotongan ayam seperti usus, darah, dan air bekas produksi yang tidak dikelola sesuai prosedur lingkungan. Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi juga disebut tidak berjalan optimal.
Baca Juga: Protes Program MBG Berujung Ricuh di Dapur SPPG Kubang, Klaim Penganiayaan Diselidiki Polisi
Kasi DLH Cianjur, Tantan, menegaskan pihaknya sebenarnya sudah pernah memberikan peringatan kepada pengelola usaha agar memperbaiki sistem pengolahan limbah. Namun hingga saat ini dugaan pencemaran masih ditemukan.
“Sudah pernah diperingatkan sebelumnya, tetapi hasil pengecekan sekarang masih ditemukan dugaan pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Saat sidak berlangsung, salah seorang pekerja sempat membantah limbah berasal dari lokasi mereka. Namun tim gabungan menemukan aroma menyengat dan tumpukan limbah di sekitar area pemotongan ayam yang memperkuat dugaan pencemaran.
Kolonel Jhonson menilai tindakan tersebut bertentangan dengan upaya pemulihan Sungai Citarum yang selama ini terus dijalankan melalui program Citarum Harum.
“Kalau pelaku usaha masih membuang limbah sembarangan, berarti ada kelalaian terhadap tanggung jawab menjaga lingkungan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Satgas Citarum Harum bersama DLH dan pemerintah daerah memutuskan menutup sementara saluran outfall RPH Galih Santika Barnas hingga pihak perusahaan memperbaiki sistem pengolahan limbah sesuai ketentuan.
Warga Karangtengah berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada teguran administratif semata, tetapi juga diikuti pengawasan ketat agar pencemaran serupa tidak kembali terjadi.***
Penulis: Restu
Editor: Deni Hendra
