Kepala KUA Karang Tengah, H. Irwan Juandi, S.Ag., M.M. (ist)
CIANJUR | ININEWSROOM.COM – Sebanyak 764 pasangan tercatat telah melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karang Tengah hingga 25 September 2026.
Kepala KUA Karang Tengah, H. Irwan Juandi, S.Ag., M.M., mengatakan seluruh proses pelayanan pernikahan berlangsung sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, sampai tanggal 25 September 2026 tercatat sebanyak 764 pasangan yang telah melaksanakan pernikahan di KUA Karang Tengah. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irwan Juandi.
Ia menjelaskan, KUA tidak hanya menangani pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada calon pengantin terkait hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga.
Menurutnya, ketertiban administrasi dan kesiapan calon pengantin menjadi bagian penting dalam pelayanan pernikahan. KUA Karang Tengah juga mendorong pasangan yang akan menikah agar mempersiapkan kehidupan keluarga secara matang.
KUA Karang Tengah berharap seluruh pasangan yang telah melaksanakan pernikahan dapat membangun keluarga harmonis, saling menghormati, dan bertanggung jawab dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.***
