Pembangunan PAUD di Zona Merah Bencana Cugenang (ist)
ININEWSROOM. COM– Pembangunan gedung baru lembaga PAUD di wilayah Nagrak, Kecamatan Cianjur, memicu tanda tanya besar di kalangan warga. Pasalnya, lokasi yang dipilih diduga tetap berada di kawasan zona merah pascagempa Cianjur 2022, area yang sejatinya tidak boleh digunakan untuk pendirian bangunan permanen.
Kekhawatiran warga makin menguat karena tidak ditemukannya papan informasi anggaran maupun rincian kegiatan di lokasi pembangunan.
“Yang jadi sorotan bukan cuma lokasinya yang diduga masuk zona merah, papan keterangan proyeknya pun tak ada di tempat,” ujar salah satu tokoh setempat yang enggan disebutkan namanya. Senin (31/8/2026)
Menanggapi keresahan itu, Lubi selaku pengelola ( OP) yayasan membantah lokasinya masih berstatus zona merah. Ia menjelaskan, dulunya memang masuk zona merah pascagempa 2022, namun kini status kawasan tersebut sudah berubah dan pembangunan diperbolehkan.
“Dulu pasca gempa memang zona merah dan dilarang bangun permanen. Sekarang statusnya sudah berubah, sudah boleh dibangun,” tegas Lubi saat dikonfirmasi.
Soal hilangnya papan informasi, Lubi mengaku papan itu dulunya ada namun terbakar saat acara makan bersama pegawai pembangunan sekilah dan belum sempat dibuat ulang. Anggaran pembangunan gedung ini disebut sekitar Rp420 juta dengan pola sewa kelola.
Setelah meninjau lokasi ada hal yang mencuri perhatian para pelaksana / pegawai pembangunan ternyata tidak dieterapkan APD ( Alat Pelindung Diri) saat di tanyakan tentang hal itu, Lubi beralasan hal itu tidak perlu karena mereka yang kerja semua merupakan warga sekitar daerah tersebut.
Perbedaan pandangan soal status lahan serta ketiadaan papan proyek ini mendesak adanya klarifikasi resmi dari instansi berwenang. Masyarakat menunggu kepastian data agar tidak menimbulkan keraguan lebih lanjut. (WRS) ***
