Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi saat gelar jumpa pers di Mapolres Cianjur. Rabu (2/9/26)
ININEWSROOM.COM — Polisi menangkap Asep Saepul Bin (alm) Empang (45), kepala pengurus Peternakan Ayam Jamali Farm, Kecamatan Gekbrong, Cianjur
Polisi menduga Asep membunuh rekan kerjanya, Imas Maskah (44), karena cemburu setelah melihat video korban di TikTok.Asep diduga menyiapkan rencana pembunuhan sejak Jumat (28/8/2026).
Ia meminta sejumlah pekerja menggali lubang berukuran sekitar 2 meter x 80 sentimeter dengan kedalaman 1 meter di belakang kamar mess. Polisi menduga Asep menyiapkan lubang itu untuk menguburkan korban.
Sehari kemudian, Asep meminta pekerja lain meninggalkan lokasi. Polisi menyebut Asep kemudian menganiaya Imas menggunakan tangan kosong dan tongkat baseball berbahan kayu hingga korban meninggal dunia.
Asep sempat menutup tubuh korban dengan karpet dan mencoba menyeretnya menuju lubang yang telah ia siapkan. Namun, ia membatalkan rencana tersebut dan meninggalkan jasad korban di kamar mess sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Satreskrim Polres Cianjur menangkap Asep pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Polisi mengamankan tongkat baseball, dua unit handphone, dua sepeda motor Yamaha Aerox, kunci kamar mess, pakaian, serta sejumlah barang terkait perkara.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“ Masyarakat dihimbau agar waspada setuasi dilingkungan masing- masing, jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Fajri. (WIZ) ***
