Anggota DPR RI Isfhan Taufik Munggaran
ININEWSROOM.COM– Anggota DPR-RI Komisi VIII, Isfhan Taufik Munggaran, melaksanakan masa reses dengan menggelar Diseminasi Program Prioritas Presiden Tahun 2026 Kementerian Sosial RI di Desa Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Selasa (27/10/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Gekbrong, Dadang Hikmat Sudarni, S.Sos., beserta jajaran pemerintah desa, unsur TNI-Polri, pendamping PKH, tokoh masyarakat, serta 175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total 267 KPM PKH yang terdaftar di Desa Gekbrong.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gekbrong, Dadang Hikmat Sudarni, menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran legislator pusat tersebut di desanya. Ia menuturkan bahwa momentum silaturahmi ini sangat berarti untuk menampung dan menyampaikan berbagai aspirasi warga langsung.
“Kami merasa bangga dan bahagia atas kehadiran Bapak Isfhan Taufik Munggaran di Desa Gekbrong. Di desa kami terdapat sekitar 267 KPM PKH dan hadir 175 KPM pada hari ini. Salah satu persoalan utama yang sering dihadapi pemerintah desa adalah ketidaksesuaian data desil kesejahteraan warga,” ungkap Dadang.
Dadang menjelaskan, banyak warga yang secara riil berada di desil 4 ke bawah tak menerima bantuan, namun tercatat dalam sistem berada di desil 5 ke atas, sehingga tidak mendapatkan haknya. Hal ini kerap memicu kecemburuan sosial di tingkat desa.
“Pemerintah desa sering menjadi tempat aduan warga. Kami berharap ke depan ada kewenangan rekomendasi dari desa yang bisa direspons dan diproses oleh pihak kementerian terkait,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Isfhan Taufik Munggaran menyampaikan bahwa perbaikan data desil masih dapat dilakukan. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan perangkat desa, TNI/Polri, pendamping PKH, dan tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk meluruskan data yang tidak sesuai.
Isfhan mencontohkan kasus di mana seorang warga datanya naik dari desil 2 ke desil 7. Setelah ditelusuri, ternyata yang bersangkutan tercatat memiliki dua unit kendaraan bermotor. “Kita harus cek ke Samsat. Bisa jadi kendaraan itu atas nama warga namun digunakan pihak lain. Ini yang harus diluruskan agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Legislator ini juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pendataan untuk menurunkan ego sektoral. Perangkat desa, pendamping PKH, Babinsa, maupun Babinkamtibmas diminta bekerja sama agar bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
“Jangan sampai yang sudah mapan masih menerima bantuan. Keberpihakan harus benar-benar kepada yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain masalah data, pertemuan juga membahas potensi desa wisata di Desa Gekbrong yang berada di atas tanah milik PT Perkebunan. Isfhan menekankan pentingnya koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait status pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dan meminta dokumen terkait untuk ditindaklanjuti langsung ke pihak berwenang.
Tak kalah penting, Isfhan mengingatkan warga agar waspada menjaga keamanan data pribadi. Data dalam satu Kartu Keluarga yang terdaftar di sembarang perangkat berisiko disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk pinjaman online maupun judi online.
“Jangan mudah menyerahkan foto KTP atau data pribadi kepada siapa pun. Pengawasan harus kita lakukan bersama mulai dari lingkungan terdekat,” pesannya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan program prioritas presiden berjalan lebih tepat sasaran, data penerima manfaat terus diperbaiki, dan masyarakat semakin waspada terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. (Wiz)***
