PWI Pusat Finalkan AD/ART Baru, Etika dan Perilaku Wartawan Diperketat
JAKARTA | ININEWSROOM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton selama dua hari, 19–20 Desember 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, memimpin rapat bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari. Seluruh anggota tim dari berbagai daerah mengikuti rapat tersebut.
Anggota tim yang hadir antara lain Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Tim membahas seluruh substansi draf secara intensif selama dua hari berturut-turut untuk menyelesaikan penyempurnaan dokumen. Rapat ini menjadi krusial karena menyangkut konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan sebagai fondasi integritas dan profesionalisme anggota PWI.
Rapat memutuskan perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Tim juga memutakhirkan substansi KEJ dan KPW guna memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyatakan tim menargetkan naskah final rampung pada akhir Desember 2025. Pengurus akan mempresentasikan dokumen tersebut dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum mendistribusikannya ke PWI Provinsi untuk menerima masukan.
PWI Pusat akan membawa seluruh dokumen penyempurnaan ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten. Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026 sekaligus agenda pembacaan dan pengesahan.
PWI Pusat menegaskan penyempurnaan regulasi ini sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat untuk membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.
Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan serta menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.***
Sumber : PWI Pusat
