CIANJUR|ININEWSROOM – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi makin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, Kepala Desa berinisial N (50) ikut terseret dalam pusaran isu dugaan intimidasi terhadap keluarga korban.
Tak tinggal diam, N akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menekan pihak korban terlebih karena ia adalah orang tua dari salah satu terduga pelaku.
“Tidak ada intimidasi ataupun ancaman terhadap keluarga korban. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Posisinya yang sensitif sebagai kepala desa sekaligus orang tua terduga pelaku membuat N memilih menjauh dari penanganan kasus. Ia mengaku sadar, sedikit saja keterlibatan bisa memicu kecurigaan publik.
“Kami tidak pernah turun langsung. Justru kami menghindari agar tidak muncul anggapan adanya tekanan,” ujarnya.
Namun, pertemuan antara pihak korban dan keluarga pelaku sempat terjadi dan menjadi sorotan. N menegaskan, itu bukan bentuk intervensi, melainkan upaya meminta maaf dan membahas pemulihan korban.
“Silakan proses hukum berjalan. Kami tidak akan menghalangi. Saya juga meminta terduga pelaku untuk jujur,” katanya.
Kasus ini sendiri menyita perhatian luas. Seorang siswi SD berusia 12 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Trauma yang dialami korban disebut cukup berat hingga akhirnya ia berani membuka kejadian tersebut kepada keluarga.
Di tengah kemarahan publik dan derasnya informasi yang beredar, N mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
Ia berharap, proses hukum bisa berjalan tanpa tekanan, transparan, dan benar-benar memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum apakah keadilan benar-benar berdiri tanpa pandang bulu, atau justru sebaliknya.***
