Cianjur|Ininewsroom — Amarah publik kian memuncak. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, memantik kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari KOPRI PC PMII Cianjur yang menyebut peristiwa ini sebagai noda hitam kemanusiaan.
Di usia yang seharusnya dipenuhi tawa dan mimpi, korban justru harus menanggung luka mendalam. Dugaan perbuatan dua pria tersebut dinilai sebagai tindakan keji yang merenggut rasa aman dan menghancurkan masa depan seorang anak.
Ketua KOPRI PC PMII Cianjur, Tela Mutia, dengan nada tegas dan penuh kemarahan menyatakan bahwa pelaku telah melampaui batas kemanusiaan.
Kades Kecamatan Sukaresmi Terseret Isu Intimidasi di Kasus Pencabulan Anak, Akhirnya Buka Suara
“Ini bukan sekadar kejahatan, ini kebiadaban. Hak anak untuk hidup aman dirampas secara keji. Tidak ada alasan, tidak ada toleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan terhadap anak.
KOPRI PC PMII Cianjur pun menyampaikan tuntutan keras:
- Aparat diminta bergerak cepat, menangkap dan mengadili pelaku tanpa celah
- Hukuman maksimal harus dijatuhkan tanpa kompromi
- Korban wajib mendapat pendampingan psikologis intensif hingga pulih
- Perlindungan penuh harus diberikan dari segala bentuk ancaman dan tekanan
“Jika hukum tidak ditegakkan dengan tegas, maka ini akan menjadi ancaman nyata bagi anak-anak lainnya. Ini harus jadi peringatan keras bagi semua pihak,” tambah Tela.
KOPRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak diam, karena kejahatan terhadap anak adalah ancaman nyata yang tidak bisa ditoleransi.
Kasus ini bukan hanya tentang satu korban ini adalah alarm keras bagi semua, bahwa perlindungan terhadap anak di Cianjur masih harus diperjuangkan dengan serius.***
