Coba IANJUR|INICIANJUR.COM – Aktivitas proyek galian tanah di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Alih-alih hanya menghadirkan semangat pembangunan, lalu lalang truk pengangkut tanah justru memunculkan kekhawatiran baru terkait keselamatan pengguna jalan.’
Setiap hari, ruas jalan kabupaten di wilayah tersebut dipadati kendaraan bertonase besar. Ceceran tanah merah dari bak truk yang tidak tertutup sempurna membuat permukaan jalan menjadi licin, terutama saat hujan turun. Kondisi ini menjadikan jalan tersebut layaknya “arena uji keseimbangan” bagi para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Dedi, salah satu warga setempat, mengaku sempat terjatuh akibat jalan yang licin. “Jalan sempit dilalui truk besar, tanahnya berserakan. Kalau tidak hati-hati, bisa langsung ‘tes nyali’ di aspal,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga menilai jalan kabupaten tersebut sejak awal tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan berat secara intensif. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kondisi ini juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Padahal, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 telah mengatur kewajiban penggunaan penutup muatan, pengaturan jam operasional, serta kebersihan jalan. Namun, di lapangan, aturan tersebut diduga belum diterapkan secara optimal.
Tokoh masyarakat Jangari sekaligus aktivis 98, H. Hamdan, menegaskan bahwa aktivitas tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. “Ini bukan hanya mengganggu, tapi juga membahayakan. Jangan sampai jalan umum berubah fungsi menjadi ‘lintasan ekstrem’ bagi warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bobojong, Suwandi, menjelaskan bahwa galian tanah merupakan bagian dari program pembangunan desa untuk meratakan lapangan bola yang telah direncanakan melalui Musrenbang RPJMDes. Tanah hasil galian dimanfaatkan untuk kebutuhan urugan guna menghemat anggaran.
“Ini bagian dari perencanaan desa agar tidak membebani anggaran,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat berharap adanya langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan aktivitas pengangkutan tanah berjalan sesuai aturan. Bagi warga, pembangunan tentu penting, namun keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.
Sebab, pembangunan yang baik seharusnya tidak membuat warga harus memilih antara mendukung kemajuan desa atau sekadar pulang ke rumah dengan selamat.*** (Rst)
