Onnie Soerono Sandi menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.(Foto:TB/Ininewsroom.com)
CIANJUR|ININEWSROOM.COM — Ruang Gedung Serbaguna Pemerintah Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, dipadati masyarakat, kader, dan simpatisan Partai NasDem pada Jumat (3/7/2026) pagi. Mereka hadir untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Politik yang digelar Partai NasDem Jawa Barat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu menghadirkan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Onnie Soerono Sandi, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur H. Usep Setiawan serta Kepala Desa Ciloto H. Marwan. Di hadapan peserta, para narasumber membedah materi pendidikan politik, mulai dari fungsi pengawasan legislatif, peran partai politik, hingga pentingnya partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Usai menyampaikan materi, Onnie Soerono Sandi menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh anggota legislatif secara independen, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan adalah amanat konstitusi. Itu wajib dijalankan oleh anggota legislatif secara independen dan objektif sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Onnie kepada awak media.
Menurutnya, tugas DPRD tidak hanya sebatas membentuk peraturan daerah. Lebih dari itu, wakil rakyat juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan anggaran, memonitor pelaksanaan kebijakan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
“Anggota legislatif harus mampu menjalankan fungsi pengawasan anggaran, budgeting, dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Itu merupakan kewajiban yang memiliki landasan hukum yang jelas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Onnie juga menyinggung komitmen Partai NasDem terhadap pemberantasan korupsi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat pemerintah maupun kader partai, maka persoalan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Dugaan Perundungan Siswi Mencuat, Orang Tua Lapor ke Polres Cianjur
“Kalau ada dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan melibatkan kader partai, silakan serahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Onnie menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan berhak membela diri sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jangan mendahului putusan pengadilan, karena ada asas praduga tak bersalah yang harus dijunjung,” tandasnya.
Terkait posisi Partai NasDem dalam mengawasi kebijakan pemerintah, khususnya Program MBG, Onnie menjelaskan bahwa secara nasional Partai NasDem tidak berada dalam koalisi pemerintahan. Namun, di tingkat Kabupaten Cianjur, NasDem merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah daerah.
“Secara nasional NasDem memang tidak berada dalam koalisi pemerintahan. Tetapi di Kabupaten Cianjur, NasDem adalah bagian dari koalisi pendukung pemerintah daerah. Karena itu, kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah selama berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap kemungkinan adanya penyimpangan di lapangan. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang baik karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan, maka masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkannya.
“Program MBG ini tujuannya sangat baik, yaitu meningkatkan gizi masyarakat. Kalau ada dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya, silakan masyarakat segera lapor ke polisi agar diproses secara hukum. Tapi harus dibedakan, yang bermasalah itu oknumnya, bukan programnya,” tegas Onnie.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh program pemerintah agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
“Pengawasan terhadap seluruh program pemerintah harus terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. Dengan begitu tata kelola pemerintahan bisa berjalan akuntabel dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya.***
Penulis: Tubagus Rahmat
Editor: Deni Hendra
