CIANJUR|ININEWSROOM COM – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cipanas di Kabupaten Cianjur terus melaju sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun di balik narasi besar transisi energi bersih, muncul pertanyaan krusial: seberapa siap proyek ini menjawab risiko lingkungan dan tuntutan keterbukaan kepada publik
Dikembangkan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), anak usaha Grup Sinar Mas, proyek ini berada dalam skema Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Kementerian ESDM. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari upaya memanfaatkan potensi panas bumi nasional yang mencapai 27,3 GW.
Perusahaan menyatakan telah mengedepankan keselamatan, kepatuhan regulasi, dan perlindungan lingkungan. Namun hingga kini, detail dokumen lingkungan, mitigasi risiko, hingga rencana tanggap darurat belum sepenuhnya mudah diakses publik.
Di sisi lain, pada (23/4/2026) kekhawatiran warga di sekitar kawasan proyek masih bertahan. Isu yang beredar bukan hanya soal longsor, tetapi juga potensi penurunan kualitas air, gangguan ekosistem, hingga dampak jangka panjang yang belum sepenuhnya teruji di wilayah tersebut.
Pakar Vulkanologi Universitas Padjadjaran, Prof. Nana Sulaksana, menegaskan bahwa secara ilmiah panas bumi tidak mengganggu stabilitas gunung. Namun ia menggarisbawahi satu hal penting: pengawasan.
“Secara prinsip aman. Tapi pelaksanaan di lapangan harus diawasi ketat. Standar tidak boleh dilanggar,” ujarnya.
Penegasan serupa datang dari ahli geologi Unpad, Dr. Dewi Gentana. Ia menyebut penggunaan air berada jauh di bawah akuifer warga. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan.
“Secara teori tidak mengganggu. Tapi monitoring kualitas air harus rutin dan terbuka,” katanya.
Di sinilah letak persoalan yang mulai disorot sejumlah pengamat: jurang antara jaminan teknis dan kepercayaan publik.
Sejumlah pihak menilai, proyek panas bumi kerap menghadapi resistensi bukan semata karena risiko teknis, tetapi karena minimnya pelibatan warga sejak awal. Sosialisasi yang bersifat satu arah dinilai belum cukup untuk membangun kepercayaan.
Secara teknis, DMGP menerapkan sistem reinjeksi untuk menjaga keseimbangan reservoir, sebuah metode yang telah digunakan di proyek lain seperti PLTP Kamojang. Namun, efektivitas di setiap lokasi tetap bergantung pada kondisi geologi spesifik yang tidak selalu identik.
Di sisi sosial, perusahaan telah menjalankan berbagai program bantuan. Meski demikian, sebagian kalangan menilai program tersebut belum menjawab kekhawatiran utama warga yang lebih menuntut jaminan keamanan lingkungan jangka panjang dibanding bantuan jangka pendek.
“Yang kami butuhkan kepastian, bukan sekadar bantuan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menempatkan PLTP Cipanas pada titik krusial. Di satu sisi, proyek ini menjadi simbol harapan menuju energi bersih dan kemandirian nasional. Di sisi lain, ia juga menjadi ujian nyata: apakah pembangunan energi dapat berjalan tanpa mengorbankan transparansi, partisipasi publik, dan kehati-hatian terhadap lingkungan.
Tanpa keterbukaan data, pengawasan independen, serta pelibatan masyarakat secara bermakna, proyek energi bersih berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.
Pada akhirnya, keberhasilan PLTP Cipanas tidak hanya ditentukan oleh berapa megawatt listrik yang dihasilkan, tetapi oleh seberapa jauh proyek ini mampu menjawab satu hal mendasar: kepercayaan.***
Penulis: Restu
Redaktur: Deni Hendra
