Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. ( Foto Istimewa)
ININEWSROOM.COM – Perselisihan dalam keluarga di Kampung Dipawangi, RT 001/RW 013, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, berujung petaka. Sebuah rumah kontrakan yang ditempati seorang ayah terbakar hingga api merambat ke bangunan dan kendaraan milik warga, Selasa (29/9/2026) sore.
Polres Cianjur mengamankan seorang perempuan berinisial S.A.M. yang diduga menjadi pemicu kebakaran tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu, namun kebakaran menimbulkan kerugian materiil yang hingga kini masih dalam proses pendataan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika S.A.M. mendatangi rumah kontrakan yang ditempati ayahnya, Eban Junaedi alias Beben.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, S.A.M. kemudian membakar kertas dan kursi di dalam rumah menggunakan korek api berwarna hijau bertuliskan “LASVEGAS”.
Api yang semula berada di dalam rumah dengan cepat membesar. Kobaran api kemudian merambat ke rumah kontrakan di sebelahnya dan bangunan milik warga lainnya. Dua sepeda motor yang berada di sekitar lokasi juga ikut terbakar.
Setelah api membesar, S.A.M. keluar dari rumah dan berada di sekitar depan Bidan AI. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan S.A.M. sebelum menyerahkannya kepada personel Polres Cianjur sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi selanjutnya memeriksa S.A.M., korban serta sejumlah saksi untuk mengurai rangkaian kejadian.
Dari pemeriksaan awal, S.A.M. mengakui melakukan pembakaran seorang diri. Ia juga membenarkan korek api yang diamankan polisi sebagai alat yang digunakan untuk memicu api.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pemeriksaan sementara mengarah pada persoalan keluarga sebagai pemicu kejadian.
Menurutnya, S.A.M. diduga merasa sakit hati terhadap ayahnya berkaitan dengan persoalan kebutuhan hidup dirinya dan adiknya. Pembakaran tersebut juga diduga dilakukan agar ayahnya tidak lagi tinggal di rumah kontrakan tersebut.
“Motif sementara diduga karena yang bersangkutan merasa sakit hati terhadap ayahnya terkait persoalan kebutuhan hidup. Perbuatan tersebut dilakukan secara spontan dan berdasarkan pemeriksaan awal dilakukan seorang diri,” ujar AKBP Alexander.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, polisi tetap mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Penyidik memeriksa keterangan saksi, korban dan terduga pelaku serta mencocokkannya dengan barang bukti dan kondisi tempat kejadian perkara.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Namun, kami tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pertanggungjawaban hukumnya,” jelasnya.
Hasil Tes Urine Positif BZO
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan, penyidik juga melakukan tes urine terhadap S.A.M. Hasil pemeriksaan menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine.
“Hasil tes urine menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi. Namun, proses pemeriksaan tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan, para saksi, korban maupun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Bagus.
S.A.M. masih menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 308 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidik juga terus melakukan pengecekan dan dokumentasi di lokasi kejadian serta mendata bangunan dan kendaraan yang terdampak kebakaran.
Salah seorang korban sekaligus pemilik rumah yang ikut terbakar memperkirakan kerugian sementara mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan belum mencakup total kerugian seluruh korban.
Peristiwa di Sawahgede itu menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga yang tidak terselesaikan dengan baik dapat membawa dampak jauh lebih luas. Bukan hanya bagi mereka yang terlibat langsung, tetapi juga bagi warga sekitar yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan persoalan tersebut.
Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga dengan emosi.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui cara yang tepat. Jangan sampai persoalan sesaat berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitar,” tegas AKBP Alexander.
