Kepala BGN usai dilantik Presiden di Istana ( foto ist BG
BOGOR | ININEWSROOM.COM– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan.
Bahkan BGN akan menghentikan operasional SPPG yang tidak mampu memperbaiki pelanggaran setelah melalui proses pembinaan dan evaluasi.
Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan amanah negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, setiap SPPG wajib menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi demi melindungi kesehatan penerima manfaat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
“Kita akan perbaiki, akan kita tegur. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu, dan operasional yang baik, kita tutup,” ujar Sudaryono saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPPG di Kota Bogor, Jumat (24/7).
Ia menegaskan BGN menerapkan sistem pembinaan yang dibarengi penegakan disiplin. SPPG yang berkinerja baik akan mendapat apresiasi, sedangkan pengelola yang mengabaikan ketentuan akan menerima sanksi hingga penghentian operasional.
Dalam sidak tersebut, Sudaryono mengunjungi SPPG Pasir Kuda 03, SPPG Cipaku 02, dan SPPG Tegal Bundil 05. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar SPPG telah menjalankan operasional sesuai standar dan petunjuk teknis yang berlaku.
Meski demikian, Sudaryono menilai tantangan berikutnya ialah menjaga kualitas dan variasi menu agar penerima manfaat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, tidak merasa bosan.
BGN juga mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG dengan melaporkan pelayanan yang belum memenuhi standar. Masukan dari publik dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
